Skip to content
Bagelen Channel

Bagelen Channel

Semua Tentang Purworejo | Khas & Inspiratif

Primary Menu
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Oase
  • Home
  • 2018
  • Mei
  • Terekam CCTV Pencuri Tas di Masjid Agung Purworejo Ditangkap Polisi
  • Hukum & Kriminalitas

Terekam CCTV Pencuri Tas di Masjid Agung Purworejo Ditangkap Polisi

Bagelen Channel 16 Mei 2018
pencurian di masjid agung 1

Pelaku mengaku terpaksa mencuri untuk membeli obat guna mengobati kakinya yang sakit (wid)

Purworejo | bagelenchannel.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Purworejo, Jawa Tengah, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dompet di Masjid Agung Darul Muttaqin Purworejo, yang terekam kamera cctv pada Sabtu (24/03/2018) lalu.

Tak disangka bahwa pelaku merupakan seorang nenek-nenek berinisial Rb (57). Pelaku tersebut ditangkap oleh petugas polisi di rumahnya sebuah desa di wilayah Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, beberapa hari lalu, tanpa perlawanan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Purworejo AKP Markotib, dalam sebuah gelar perkara kasus pencurian di Mapolsek Purworejo, Rabu (16/05/2018) pagi. Lebih jauh Kapolsek menceritakan, bahwa pencurian itu terjadi pada tanggal 24 Maret 2018 lalu, sekitar pukul 12.45 WIB.

“Saat itu korban bernama Sri Nur Rahayu, warga Dusun Selang RT 03/RW 08, Kecamatan Selang, Kabupaten Kebumen, sedang melaksanakan Sholat Dzuhur, tas diletakkan di samping sebelah kiri korban, setelah usai sholat tas dibuka, ternyata dompet sudah hilang,” katanya.

Menyadari telah terjadi pencurian, korban kemudian melapor ke petugas jaga di Masjid Agung Darul Muttaqin Purworejo. Petugas kemudian memeriksa gambar cctv yang ada di masjid dan benar bahwa pelaku tampak melakukan pencurian terhadap korban di dalam masjid.

“Korban kemudian melapor juga ke Polsek Purworejo guna dilakukan pengusutan,” tambahnya.

Aksi pelaku mencuri dompet salah seorang warga yang sedang melakukan sholat terekam kamera cctv (wid)

 

Disampaikan pula oleh AKP Markotib, bahwa tindak pencurian di dalam masjid itu sempat terunggah dan viral di media sosial. Bermodalkan rekaman kamera cctv itu pula, petugas Polsek Purworejo kemudian melakukan pencarian, dan pada tanggal 10 Mei 2018, tepatnya pukul 13.00 WIB, pelaku akhirnya berhasil diamankan di Mapolsek Purworejo.

“Adapun kerugian korban, yaitu kehilangan surat-surat penting dan uang sebesar Rp 1.100.000, 00. Sementara itu pelaku sendiri kita jerat dengan pasal 364 KUHP dengan ancanan hukuman maksimal 3 bulan penjara,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, pelaku saat dikonfirmasi membenarkan, jika dirinya telah melakukan tindak pencurian di Masjid Agung Darul Muttaqin Purworejo. Pelaku mengaku baru sekali itu melakukan tindak pencurian, dan uangnya dimanfaatkan untuk beli obat sakit kakinya.

“Uangnya sudah habis Mas, buat beli obat, dan dompet saya buang di dalam angkot,” katanya.

Usai dilakukan gelar perkara di Mapolsek Purworejo, pelaku kemudian digiring ke Kantor Pengadilan Negeri Purworejo, guna menjalani proses persidangan.

(Widarto)

Continue Reading

Previous: Dion Agasi Ajak Petani Untuk Terus Berinovasi
Next: Bupati Minta Masyarakat Sikapi Berbagai Kejadian dengan Arif dan Bijak

Pos Terkait

Gambar WhatsApp 2024-04-18 pukul 05.35.03_3c5b9f1f-min
  • Berita
  • Hukum & Kriminalitas
  • Kabar Purworejo

Judi Online di Pos Ronda, WH Diamankan Polisi

Bagelen Channel 18 April 2024
Gambar WhatsApp 2024-04-04 pukul 15.12.54_7b0fc6eb-min
  • Hukum & Kriminalitas
  • Kabar Purworejo

Ketahuan Pasang Judi Online, AS Diamankan Polisi

Bagelen Channel 4 April 2024
Gambar WhatsApp 2024-03-28 pukul 09.19.42_a58084f6-min
  • Berita
  • Hukum & Kriminalitas
  • Kabar Purworejo

Operasi Pekat, Polres Purworejo Amankan Ribuan Petasan dan Miras

Bagelen Channel 28 Maret 2024

Tentang Kami

Bagelen Channel

Semua Tentang Purworejo | Khas & Inspiratif

  • Redaksi
  • Media Partner
  • Disclaimer
  • Youtube
  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
Bagelen Channel | Copyright ©2025 All rights reserved | MoreNews by AF themes.