Sosial media adalah sebuah media untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara online yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu.Sosial media juga mampu meghapus batasan-batasan manusia untuk bersosialisasi, batasan ruang maupun waktu, dengan media sosial ini manusia dimungkinkan untuk berkomunikasi satu sama lain dimanapun mereka berada dan kapanpun, tidak peduli seberapa jauh jarak mereka, dan tidak peduli siang atau pun malam.semenjak banyaknya media sosial seperti whatsapp,instagram,Facebook dll kita dipermudah untuk menghubungi teman, sahabat, dan keluarga bahkan sosial media sendiri sudah dijadikan sebagai salah satu sarana untuk berbelanja dan berjuala seperti baju makanan dll.
Media sosial memang memberikan banyak manfaat bagi semua manusia dibalik semua manfaat itu ada saja orang jahat yang memanfaatkan media sosial sebagai media sarana kejahatan mereka agar meraut keuntungan yang sangat banyak dan sampai merugikan banyak orang tanpa pandang bulu sedikit pun, emangnya apa saja kejahatan di media sosial? Nah ini sebagian kecil kejahatan di media sosial yang sering kita temui di media sosial yaitu :
- PHISHING
Phishing merupakan kejahatan cyber yang kerap ditemui oleh masyarakat Indonesia.Kejahatan ini dilakukan oleh oknum dengan menghubungi calon korbannya melalui email, telepon, atau pesan teks dengan mengaku dari lembaga resmi. Selain melalui email dan situs web, phishing juga bisa dilakukan melalui suara (vishing), SMS (smishing) dan juga beberapa teknik lainnya yang terus-menerus akan diperbarui oleh para penjahat dunia maya.Biasanya oknum-oknum yang melakukan phishing akan menanyakan beberapa data sensitif seperti identitas pribadi, detail perbankan, kartu kredit, dan juga kata sandi. Informasi yang pelaku dapatkan akan digunakan untuk mengakses akun penting yang mengakibatkan pencurian identitas hingga kerugian finansial.
- PHARMING
Kejahatan cyber ini bisa dikatakan lebih berbahaya dibandingkan phishing. Saat phishing mengarahkan calon korbannya untuk memberikan data, pharming akan mengarahkan mangsanya ke sebuah situs web palsu sebelum para korban menyadarinya.Caranya pun bisa dikatakan sangat rumit. Ketika calon korbannya masuk ke dalam website tersebut, secara tak langsung entri DNS yang diklik oleh pengguna akan tersimpan di komputer dalam bentuk cache. Dengan cara ini, sebuah perangkat akan dengan mudah diakses oleh pelaku.
- MONEY MULE
Selama pandemi COVID, kejahatan cyber ini diprediksi bisa meningkat selama masa pandemi kali ini.Hal ini dikarenakan saat ini banyak orang yang sedang membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kesempatan inilah yang dimanfaatkan para penjahat money mule untuk melancarkan serangannya.Dalam prakteknya, oknum money mule akan meminta korbannya untuk menerima sejumlah uang ke rekening untuk nantinya ditransfer ke rekening orang lain. Bahkan, oknum pelaku juga mempersilahkan korbannya untuk menyimpan sebagian uang. Memang menarik, namun pencucian uang ini merupakan bentuk kejahatan.
- FAKE SHOP
Semenjak media sosial semakin berkembang banyak orang yang memanfaat media sosial sebagai salah satu sarana tempat perbelanjaan tetapi ada juga oknum yang memanfaatkan kesempatan ini untuk meraut keuntungan yang sangat banyak.pelaku atau oknum ini menggunakan siasat licik dengan menyamar sebagai seleb atau influenser ,dan bahkan memberikan harga yang terjangkau agar korban tertarik untuk membelanjakan uangnya kepada oknum tersebut.tidak sedikit korban yang telah tertipu oleh siasat ini bahkan di masa pandemi ini korban penipuan fake shop ini semakin meningkat diakibatkan pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang membuat semua masyaratkat untuk menetap dirumah.
Nah itu sebagian kecil dari penipuan yang sering terjadi di media sosial saat ini dan dianjurkan untuk masyarakat untuk lebih berhati hati didalam media sosial karena kejahatan cyber di media sosial sangatlah banyak dan semoga kita dan orang lain dijauhkan dari kejahatan cyber saat ini.
Oleh : Fausti Puji Kurniawati
Penulis adalah Mahasiswi Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Purworejo