
Penggeledahan dilakukan petugas di tempat hiburan karaoke (wid)
Bayan | bagelenchannel.com – Satuan Narkoba Polres Purworejo, Jawa Tengah, kembali lancarkan operasi di beberapa tempat hiburan dan karaoke di wilayah Kabupaten Purworejo. Dalam operasi tersebut polisi berhasil mengamankan sebanyak 64 botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merk. Miras itu berhasil ditemukan dan disita oleh aparat di sebuah tempat hiburan karaoke Batoh, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jumat malam (13/04/2018).
Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Purworejo AKP Suwardi. Operasi itu membuat sejumlah pengelola tempat hiburan maupun pengunjung kebingungan melihat petugas kepolisian melakukan razia.
“Dalam room karaoke petugas mendapati botol-botol miras. Ada pula botol-botol berisi minuman keras yang tersaji di atas meja,” katanya.
Tak mau terkecoh petugas langsung melakukan penyisiran hampir ke seluruh sudut ruangan tempat karaoke. Hingga akhirnya petugas berhasil menemukan puluhan botol miras berbagai jenis di kamar mandi lantai dua.
“Puluhan botol miras yang berhasil kami amankan akan kami sita dan menjadi barang bukti dalam proses hukum selanjutnya,” imbuhnya.

Lebih jauh dikatakan, bahwa operasi tersebut sengaja digelar sebagai upaya jajaran Satuan Narkoba Polres Purworejo untuk membasmi peredaran miras di wilayah hukum Kabupaten Purworejo. Hal itu selaras dengan amanah Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pelarangan Miras hingga 0 persen.
“Mengingat saat ini darurat narkoba, seperti yang terjadi di daerah lain banyak beredar miras-miras oplosan dan telah menelan banyak korban. Kami berharap dengan gencarnya operasi sebagai upaya untuk menekan korban jatuh akibat miras di wilayah Kabupaten Purworejo,” ujarnya.

Selain barang bukti berupa puluhan botol miras, dalam operasi itu petugas juga mengamankan penjaga karaoke berinisial RB (39) untuk menjalani proses hukum. AKP Suwardi menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melancarkan operasi penyakit masyarakat dan akan dilakukan secara terus menerus.
Baca juga: Polres Purworejo Bantu Kaki Palsu Untuk Para Disabilitas
Operasi dilanjutkan ke sebuah tempat hiburan karaoke baru di wilayah Desa Keduren, Kecamatan Purwodadi. Di lokasi tersebut petugas lakukan penyisiran, namun petugas tidak berhasil menemukan miras. (Widarto)