
Bupati Purworejo H Agus Bastian, SE, MM, bersama Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo, disela-sela Kegiatan Diseminasi Kebijakan Pengelolaan Dana Desa. (Eko)
Purworejo | bagelenchannel.com – Dari data yang ada menyebutkan bahwa transfer dana desa di Kabupaten Purworejo sejak digulirkan pada tahun 2015 mengalami peningkatan dengan rata-rata 35,87 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Purworejo H Agus Bastian, SE, MM, dalam Kegiatan Diseminasi Kebijakan Pengelolaan Dana Desa dengan pemateri Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, Sabtu (05/05/2018) lalu.
Meski demikian dirinya mengakui, bahwa dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Purworejo, pemanfaatan Dana Desa (DD) memang masih ada permasalahan yang perlu dilakukan perbaikan dan ditindak lanjuti.
“Satu yang perlu diperhatikan adalah siklus pengelolaan keuangan Dana Desa (DD), dimana belum sepenuhnya dipatuhi oleh desa. Selain itu adanya ketidaksesuaian antara APBD-APBDes dengan RKPDes karena belum semua kegiatan tercantum dalam APBDes mengacu pada RKPDes,” katanya.
Namun demikian, H Agus Bastian, SE, MM, menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar ke depan pengelolaan Dana Desa (DD) akan semakin akuntabel dan tepat sasaran mengingat kehadirannya sangat bermanfaat bagi desa. (Eko Mulyanto)