
Dalam Kegiatan Diseminasi Kebijakan Pengelolaan Dana Desa, juga melibatkan para kepala desa dari seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Purworejo. (Eko)
Purworejo | bagelenchannel.com – Masyarakat miskin yang ada di desa harus dilibatkan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa yang mengunakan dana desa. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui penyaluran dana yang diterima oleh desa. Salah satunya melalui padat karya tunai, dimana masyarakat desa yang masuk kategori miskin bisa bekerja dan mendapat hasil.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo, saat menjadi pemateri dalam kegiatan Diseminasi Kebijakan Pengelolaan Dana Desa, yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, Sabtu (05/05/2018) lalu.
Dalam kegiatan itu dihadiri oleh Bupati Purworejo H Agus Bastian, SE, MM, beserta segenap unsur Forkompinda dan para kepala desa dari seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Purworejo.
Lebih jauh dijelaskan oleh Boediarso Teguh Widodo, bahwa pada tahun 2018 ada 4 inovasi atau terobosan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam pelaksanaan dana desa.
“Dimana pada poin pertamanya dalam membagi dana desa harus ada pengentasan kemiskinan dan percepatan perubahan status desa, dari tertinggal dan sangat tertinggal menjadi desa yang berkembang, maju serta mandiri,” katanya.
Boediarso Teguh Widodo juga mengungkapkan, bahwa tiga inovasi lain yang disajikan adalah petunjuk penggunaan dana desa, pelaksanaan Dana Desa (DD) dengan padat karya tunai dan perbaikan cara penyalurannya. Padat karya tunai menjadi sorotan karena di sanalah masyarakat desa dalam kategori miskin bisa bekerja dan mendapat hasil.
“Masyarakat nantinya bisa turut bekerja dan mendapatkan bayaran yang bisa diperhitungkan secara harian atau mingguan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, dijelaskan pula terkait beberapa keberhasilan program pembangunan di desa dengan adanya Dana Desa. Setidaknya dari gelontoran dana pusat itu dalam tiga tahun pelaksanaannya telah mencapai lebih dari Rp 127,8 triliun. Setidaknya sudah ada ratusan ribu sarana prasana pedesaan terbangun di seluruh Indonesia, dengan 199.000 kilometer jalan desa dan 325.000 sambutan air bersih, belum lagi ada 299.000 drainase dan irigasi serta ada 342.000 sumur dan MCK di tengah masyarakat.
“Masih ada lagi ribuan polindes, posyandu, pasar desa dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Terkait dengan angka kemiskinan, disampaikan bahwa dari 17,9 juta jiwa penduduk miskin di tahun 2015 berhasil turun sampai pada angka 16,3 juta jiwa pada September 2017 lalu. Hal itu menunjukkan jika kurang dari 3 tahun dari keberadaan dana desa itu sudah mampu menurunkan setidaknya 1,6 juta penduduk miskin yang dientaskan.
“Kita harapkan dengan pengelolaan yang semakin baik, nantinya jumlah penduduk miskin di pedesaan akan semakin turun,” pungkasnya.
(Eko Mulyanto)