Indonesia saat ini masih memiliki kualitas pendidikan yang cukup rendah bila dibandingkan dengan kualitas pendidikan di negara maju lainnya. Masih cukup rendahnya kualitas pengajar, prestasi siswa serta penyebaran sarana pendidikan yang kurang merata, disinyalir menjadi beberapa pemicu cukup rendahnya kualitas pendidikan.
Masih banyak area terpencil yang belum terjamah oleh sarana pendidikan yang memadai. Para siswa dan guru masih kekurangan mendapat fasilitas peralatan sekolah dan tempat yang memadai.
Rendahnya kualitas pendidikan bukan semata-mata karena kurangnya jumlah guru, akan tetapi permasalahan terletak pada penyebarannya yang belum merata. Hal itu bisa dilihat dari daerah yang masih “tertinggal,” di sana masih terjadi kekurangan jumlah guru yang berkualitas.
Meskipun demikian dalam sistem pendidikan di Indonesia juga masih memiliki kelebihan. Diantaranya biaya pendidikan di Indonesia tergolong masih terjangkau. Peserta didik di negeri ini tak perlu menghabiskan banyak biaya untuk pembayaran fasilitas pendidikan.
Pemerintah telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 20 persen dialokasikan untuk sektor pendidikan. Jumlah tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah dalam mewujudkan visi negeri, yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Peran serta pemerintah ini diberikan dalam bentuk Biaya Operasional Sekolah (BOS). Dimana sekolah yang menerima dana BOS tidak diperbolehkan menarik iuran dari wali peserta didik tanpa terkecuali.
Selain itu sistem pendidikan di Indonesia saat ini dijalankan secara transparan. Dimana wali murid dapat mengawasi proses pembelajaran dengan mudah dan jelas. Hal ini dapat terlihat dari maraknya website sekolah yang merupakan sumber dan sistem informasi sekolah.
Kurikulum pendidikan di Indonesia disusun oleh badan pengembang kurikulum yang di dalamnya terdapat orang-orang ahli dan berpengalaman dalam bidang pendidikan. Saat ini Indonesaia menggunakan kurikulum 2013, dimana guru sebagai praktisi pendidikan juga bisa terlibat dalam penyusunan kurikulum. Dengan demikian diharapkan kurikulum 2013 ini, akan lebih relevan saat digunakan di sekolah karena sesuai kebutuhan sekolah tersebut.
Dengan adanya berbagai permasalahan tersebut saat ini pemerintah telah menggunakan sistem penerimaan siswa baru di sekolah dengan lebih mudah. Pemerintah juga menggalakkan pengurangan kesenjangan antar daerah.
Pemerintah pusat maupun daerah akan memfasilitasi tiap sekolah agar tidak lagi terjadi kesenjangan. Salah satu cara yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi kesenjangan tersebut adalah dengan menerapkan sistem zonasi. Sistem zonasi akan membuat semua sekolah sama tidak ada lagi yang dijuluki “sekolah favorit.” Sehingga setiap siswa memiliki rasa percaya diri yang sama. (*)
Oleh : Anisa Citra Lestari
Penulis Adalah Mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Purworejo.