
Pada era sekarang ini kemajuan di bidang pendidikan cukup pesat, namun demikian bukan berarti lepas dari masalah yang timbul. Meskipun rata-rata lama sekolah selalu terjadi peningkatan, akan tetapi sejumlah masalah masih menjadi kendala dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Dari data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa rata-rata lama sekolah adalah berusia lebih dari 15 tahun dan terjadi peningkatan di setiap tahunnya. Dalam data tahun 2015 tercatat 7,84 tahun, kemudian data tahun 2016 meningkat menjadi 7,95 tahun, dan data tahun 2017 meningkat menjadi 8,10 tahun.
Namun demikian, setidaknya masih terdapat 14 provinsi yang masih mencapai rata-rata lama sekolah lebih rendah dari angka capaian secara nasional. Provinsi-provinsi tersebut diantaranya Provinsi Papua (6,4 tahun), Kalimantan Barat (7,52 tahun), dan Nusa Tenggara Timur (7,55 tahun). Sementara itu angka rata-rata lama sekolah tertinggi bisa ditemui di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, yaitu mencapai angka 10,89 tahun.
Dikutip dari pernyataan Deputi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN-Bappernas), mengatakan bahwa sebelum menjalankan system wajib belajar 12 tahun, disarankan agar sebaiknya untuk menuntaskan terlebih dahulu permasalahan pada wajib belajar 9 tahun. Mengingat pada sistem wajib belajar 9 tahun sendiri belum selesai secara 100 persen di sebagian besar daerah. Sementara itu, jika dilihat secara nasional, partisipasi penduduk untuk pendidikan dasar memang mengalami peningkatan, akan tetapi jika dilihat di setiap daerah, disparitasnya masih cukup tinggi.
Sementara itu masih ada kesenjangan lain yang juga harus diselesaikan, yaitu terkait dengan kualitas guru dan penyediaan fasilitas sarana serta prasarana yang ada di sekolah. Berdasarkan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG), data perolehan rata-rata nasional yaitu 53,02. Dengan jumlah tersebut dinilai masih berada di bawah standar kompetensi, karena standar minimal yang ditetapkan adalah 55,0.
Kemudian di beberapa provinsi juga masih mempunyai rata-rata nilai hasil Uji Kompetensi Guru (UKG), berada di bawah standar kompetensi minimalnya. Dari data yang ada, barus ada sekitar 7 provinsi yang memiliki rata-rata nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) berada di atas standar minimal kompetensi, yaitu di Provinsi Jawa Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Bali, Jawa Timur, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Seperti dikemukakan oleh Senior Spesialis Pendidikan Bank Dunia Javier Luque, bahwa capaian sistem pendidikan yang ada di Indonesia sudah baik, dengan capaian rata-rata lama pendidikan di Indonesia hampir 8,5 tahun. Namun demikian menurut Javier Luque, bahwa untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia perlu memiliki pendidikan yang berkualitas, juga harus meningkatkan kualitas guru, dan meningkatkan fasilitas sarana maupun prasarana memadai di sekolah terutama di sekolah kejuruan.
Estimasi kebutuhan pendanaan untuk program wajib belajar 12 tahun, juga perlu diperhatikan guna mengelola anggaran pendidikan tersebut. Beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya adalah sistem desentralisasi, aliran pendanaan, serta komitmen dan kontribusi pemerintah daerah.
Disampaikan pula oleh Kepala Bagian Kebijakan dan Evaluasi Program Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri pada Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Eka Nugrahini, bahwa pemerintah pusat sudah menganggarkan sebanyak 20% dana APBN yang digunakan untuk sektor pendidikan. Dana anggaran tersebut juga digunakan untuk pemerataan kualitas layanan pendidikan, termasuk juga kualitas guru.
Seperti kita ketahui bersama bahwa Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang sangat besar, banyak kekayaan alam yang ada maupun kekayaan budayanya, flora dan fauna unggul serta plasma nutfah unggul yang ada di Indonesia. Namun letak geografisnya yang terdiri atas ribuan pulau menjadi kendala cukup serius bagi pendidikan dan bidang pembangunan lainnya, karena ada beberapa kepulauan yang susah dijangkau.
Sehingga ke depan ada beberapa langkah untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Diantaranya meningkatkan mutu atau kulalitas tenaga pendidik, anggaran pendidikan juga perlu terus ditingkatkan agar mampu menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih baik, pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi lebih gencar mengenai pentingnya pendidikan bagi para generasi penerus. (*)

Oleh : Muti Ahtun Mardiyah
Penulis Adalah Mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Purworejo.